Kata pengantar
Segala
puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan
kepada Rasulallah SAW. Penulis bersyukur kepada ilahi Rabbi yang telah
memberikan hidayah serta taufik-Nya kepada penulis sehingga makalah yang
berjudul Fungsi dan Kedudukan Pancasila dapat terselesaikan.
Dengan makalah ini
diharapkan kepada mahasiswa dapat memahami mengenai rasm Utsmani, perbadaan
antara sb’atu ahruf dan qira’ah tujuh, serta mengetahui apa saja mushaf-mushaf
Utsmani yang mashur, tokoh-tokoh yang meriwayarkan rasm Utsmani sehingga dapat
menambah wawasan dan ilmu pengetahuan.
Penulis menyadari bahwa
dalam penulisan makalah ini tidak luput dalam kekurangan. Baik dari segi
penulisan maupun dari segi pembahasan materi. Oleh sebab itu, Penulis sangat
mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca guna
kesempurnaan makalah
ini.
Tembilahan, Desember 2012
Penulis
Daftar
Isi
Kata Pengantar
................................................................................................. i
Daftar Isi
.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
..................................................................................... 1
2. Rumusan Masalah
............................................................................. 1
3. Tujuan
.................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Rasm Utsmani .................................................................... 2
B. Perbedaan Sab’atu Ahruf dan Qira’ah Tujuh ..................................... 2
C. Enam Kaidah Rasm Utsmani
............................................................... 3
D. Enam Buah Mushaf Utsmani yang mashur
......................................... 4
E. Tokoh-Tokoh yang meriwayatkan Rasm Utsmani dari Berbagai Negara
.................................................................................................... 4
F. Faidah Rasm Utsmani
........................................................................... 6
G. Hukum dan Kedudukan Rasm Utsmani
............................................. 6
PENUTUP
1. Kesimpulan
.......................................................................................... 8
Daftar Pustaka
............................................................................................. 9
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Penulisan Al-Qur’an atau disebut dengan Rasm
Utsmani, penulisan Rasm Utsmani tidak luput dari tindakan mulia Utsman bin
Affan, dan para sahabat-sahabat Rasulullah lainnya, dalam proses penulisan
Al-Qur’an, inisiatif Utsman untuk menyatukan penulisan Al-Qur’an tanpaknya
sangat beralasan, betapa tidak, menurut beberapa riwayat, perbedaan cara
membaca Al-Qur’an pada saat itu sudah berada pada titik yang menyebabkan umat
islam saling menyalahkan dan mengalami perselisihan. Ada juga yang berpendapat
bahwa pada masa khalifah Utsman, seorang guru mengajarkan qira’at tertentu,
sedangkan tokoh lainnya mengajarkan tokoh lainnya, dalam penulisan Alquran
terdapat pula pengertian mengenai sab’atu ahruf, qira,ah tujuh, mushaf-mushaf pada
masa Utsman dan sebagainya yang akan di bahas oleh makalah ini.
2. RUMUSAN MASALAH
a. Apa pengertian Rasm Utsmani?
b. Apa saja perbedaan Sab’atu Ahruf dan Qira’ah Tujuh?
c. Apa sajakah enam kaidah Rasm Utsmani?
d. Apa saja enam buah mushaf Utsmani yang mashur?
e. Siapa saja tokoh-tokoh yang meriwayatkan Rasm Utsmani?
f. Apa saja faidah Rasm Utsmani?
g. Bagaimana hukum dan kedudukan Rasm Utsmani?
3. TUJUAN
a. Mengetahui pengertian Rasm Utsmani?
b. Mengetahui perbedaan Sab’atu Ahruf dan Qira’ah tujuh?
c. Mengetahui enam kaidah Rasm Utsmani?
d. Mengetahui enam buah mushaf Utsmani yang mashur?
e. Mengetahui tokoh-tokoh yang meriwayatkan Rasm Utsmani?
f. Mengetahi faidah Rasm Utsmani?
g. Mengetahui hukum dan kedudukan Rasm Utsmani?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Rasm Utsmani
Rasm
Uthmani atau rasm Al-Qur’an ialah suatu ilmu yang membicarakan kaedah
penulisan kalimah-kalimah ayat Al-Quran yang digunakan dan telah dipersetujui
oleh Sayyidina ‘Utsman bin ‘Affan. Istilah Rasm ‘Utsman lahir bersamaan dengan lahirnya mushaf
‘Utsman, yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri atas Zaid bi
Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al’Ash, dan Abdurrahman bin Al-Haris. Hukum mempelajari Rasm Uthmani adala fardhu Kifayah.
B. Perbedaan Sab’atu Ahruf dan Qira’ah Tujuh
adapun perbedaan sab’atu ahruf dan qira’at tujuh yaitu:
qira’ah sab’ah disebut juga Qira’ah tujuh, kata
sab’ah itu sendiri itu maksudnya adalah imam-imam qira’at yang tujuh. Mereka
adalah:
1. Abdullah bin Katsir Ad-Dari dari mekah (wafat 120 H).
2. Nafi’ bin Abdul Ar-Rahman bin Abu Na’im dari Madinah(wafat 169 H).
3. Abdullah Al-Yashibi, yang terkenal dengan sebutan Abu ‘Amir Al-Dimasyqi
dari Syam(wafat 118 H).
4. Abu Amr dari Basrah, nama lengkap Abu Amr adalah Zabban bin Al-‘Ala bin
Amar(wafat 154 H).
5. Ya’kub berasal dari Basrah, nama lengkapnya adalah Ibnu Ishak Hadhrami(
wafat 205 H).
6. Hamzah, nama lengkap Hamzah adalah Ibnu Habib Az-Zayyat (wafat 188 H).
7. ‘Ashim, nama lengkap ‘Asyim adalah Ibnu Abi A n-Najud Al-Asadi(wafat 127 H).
Dengan demikian, qira’ah sab’ah adalah qira’at yang berasal dari ketujuh
imam qiraat tersebut.[1]
Dalam satu riwayat, Nabi SAW bersabda :
“ sesungguhnya Al-Qur’an ini telah diturunkan
dalam tujuh huruf, maka bacalah olehmu mana yang mudah dari padanya”
Sab’atu Ahruf
adalah tujuh wajah/bentuk. Maksudnya keseluruhan Al-Quran dari awal sampai
akhir tidak akan keluar dari tujuh wajah perbedaan berikut:
1. Perbedaan bentuk isim (mufrad, mutsanna, atau jama’).
2. Perbedaan bentuk fi’il (madi, mudari’, atau amr).
3. Perbedaan bentuk i’rab (rafa’, nasab, jar, atau jazam).
4. Perbedaan bentuk naqis (kurang) atau ziyadah (tambah) .
5. Perbedaan bentuk Taqdim dan Ta’khir (mendahulukan dan
mengemudiankan).
6. Perbedaan bentuk Tabdil (pergantian huruf atau kata) .
C.
Enam Kaidah Rasm Usmani
Enam Kaidah Rasm Utmani :
1.
Al-Hadzf (membuang, menghilangkan dan mniadakan
huruf). Contohnya:
menghilangkan Huruf alif yang terdapat pada ya’ nida’ (ya’ seruan) sebagaimana
yang tercantum dalam bunyi ayat يَااْيها النَاسٌ, ,huruf
alif yang terdapat pada ha at-tanbih (peringatan) sebagaimana tercantum dalam
bunyi ayat هانتم , pada lafazh jalalah الله, dan dari kata na انجينكم
2.
Az-Ziyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’ بنوا اسرائيل dan menambahkan alif dan
setelah hamzah تا لله تفتؤا
3. Al-Hamzah, salah satu kaidahnya berbunyi bahwa apabila hamzah berharakat sukun,
ditulisdengan berharkat yang sebelumnya, contohnya “i’dzan” ا ئذ ن dan “u’tumin” اؤ تمن
4. Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai
penghormatan pada kata الصلوة الز كو
ة الحىوة
5. Washal dan Fashl (penyambungan dan pemisahan). Seperti kata kul yang
diiringi dengan maditulis dengan disambung كلما
6. Kata yang dapat dibaca dua bunyi. Penulisan kata yang dapat dibaca dua bunyi disesuaikan
dengan salah satu bunyinya. Di dalam mushaf Utsmani kata semacam itu ditulis
dengan menghilangkan alif, misalnya maliki yaumiddin” ملك يوم الدين . ayat diatas bolreh dibaca dengan menetapkan alif (yakni
dua alif) boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif(.
D. Enam Buah Mushaf Utsmani yang Masyhur
Telah terjadi perbedaan pendapat ulama
mengenai jumlah mushaf yang ditulis pada masa Utsman dan disebarluaskan olehnya
ke berbagai pelosok negri. Satu pendapat mengatakan bahwa mushaf yang
disebarkan bejumlah 6 buah, dan pendapat lain mengatakan jumlahnya lebih banyak
dari itu. Al-Qurthubi mengatakan di dalam tafsirnya bahwa menurut satu
pendapat, mushaf tersebut berjumlah tujuh buah, dan pendapat lain mengatakan
brjumlah empat buah. Ini adalah pendapat mayoritas, dan Utsman menyebarkannya
ke berbagai pelosok. Dia mengirimkan masternya (ummahat) ke Irak, Syam, dan
Mesir, kemudian diambil oleh para qari pelosok negri sesuai dengan pilihan dan
kesepakatan mereka, tanpa ada yang membantah mushaf tersebut sebagaimana adanya
yang sampai kepada mereka. Adapun 6 buah mushaf Utsmani yang mashur yakni mushaf
kuffiy, mushaf Bashriy, mushaf Syamiy ,mushaf Kuffy , mushaf Bashriy mushaf
madaniy[3]
E. Tokoh-Tokoh yang meriwayatkan Rasm Utsmani
adapun tokoh-tokoh yang meriwayatkan rasm
Utsmani diantaranya yaitu:
di
zaman sahabat, para qari dan huffaz yang terkenal adalah Utsman bi Affan, Ali
bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab, Zaid bi Tsabit, Ibnu Mas’ud, Abu Darda ‘, dan
Abu Musa Al Asy’ari. Merekalah yang dikirim leh khalifah Utsman ke wilayah
Islam bersama mashaf Utsmani yang telah disediakan.
Dari
hasil didikan generasi tabi’in, maka semakin banyak orang yang cendrung dan
berminat tentang ilmu qira’at. Banyak diantara mereka yang memusatkan perhatian
terhadap ilmu qira’at, sehingga di beberapa kota besar terdapat pula
pakar-pakar qira’at dari generasi ini. Seperti d Mekah terdapat Imam Ibnu
Katsir, yang menjadi salah satu imam qiraat. Hami bin Qa’is Al-A’raj dan
Muhammad bin Muhaisin. Di Madinah terdapat nama-nama seperti Abu Jafar Yazin
bin Ya’kub, Syaibah bin An-Nasah dan Wafi’ bin Nu’if (Salah seorang Imam
Qira’at). Dikufah nama-nama yang termasyur adalh Yahya bin Wathab, ‘Asim bin
ABI Nujdud, Hamzah dan Kisa’i. Tiga nama yang terakhir itu termasuk imam
qira’at yang tujuh. Mana kala para qari yang tinggal di Basrah ialah Abdullah
bin Abu Ishak, Isa bin Umar, Abu Amir bin Al-a’la ( salah seorang imam qiraat
), Atiyah bin Qais Al-Qilabi, Ismail bin Abdullah bin Muhajir, Yahya bin Haris
dan Syuraikh bin Yazid Al-Hadrami.
F. Faidah Rasm Utsmani
Adapun kaidah rasm utsmani yaitu :
1.
Memelihara dan
melestarikan penulisan al-Qur’an sesuai dengan pola penulisan al-Qur’an pada
awal penulisan dan pembukuannya.
- Mengetahui penunjukan sebagian bahasa yang fasih.
- Kemungkinan dapat menunjukkan keaslian harakat (syakal) suatu lafaz.
- Mengethui persambungan sanad mengenai Al-Qur’an. Oleh karena itu, sesorang tidak tidak boleh membaca Al-Qur’an atau membacakannya kepada orang lain kecuali melalui sanad dan muttashil.[4]
G.Hukum dan Kedudukan Rasm Utsmani
Kedudukan
rasm Usmani diperselisihkan para ulama, apakah pola penulisan merupakan
petunjuk Nabi atau hanya ijtihad kalangan sahabat. Adapun pendapat mereka
adalah sebagai berikut:
1. Kelompok
pertama (jumhur ulama) mengatakan bahwa pola rasm Usmani bersifat taufiqi,
dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan
dipercaya Nabi SAW. Setelah masa nabi berlalu, al-Qur’an masih
tertulis seperti itu, tak
mengalami perubahan dan penggantian. Dengan
demikian, menurut pendapat ini Rasm
Utsmani mendapatkan hal-hal yang masing-masing pantas untuk dihargai dan wajib
diikuti. Hal-hal itu merupakan pengakuan Rasulullah SAW terhadapnya, perintah
beliau dengan menggunakan undang-undang, kesepakatan sahabat yang jumlahnya
lebih dari dua belas ribu orang dan kesepakatan umat pada masa tabi’in dan para
imam mujtahid.
2. kelompok kedua
berpendapat, rasm Utsmani bukan tauqifi tapi wajib diikuti. Banyak ulama yang
menyatakan bahwa rasm Utsmani bukan ketetapan Nabi (bukan tauqifi). Rasm
Utsmani itu suatu cara penulisan yang disetujui oleh khalifah Utsman bin affan
dan diterima umat Islam dengan baik. Karenanya menjadi keharusan dan tidak
boleh dilanggar.
3. Kelompok ketiga
berpendapat, rasm Utsmani bukan tauqifi dan tidak wajib diikuti. Rasm ini
hanyalah sebuah istilah, Abu Bakar al-Baqilani dalam bukunya al-Intishar
mengatakan: “adapun
penulisan, maka Allah SWT tidak mewajibkan sedikitpun kepada umat, karena Dia
tidak menetapkan rasm tertentu atas para penulis wahyu, dan menyuruh
meninggalkan rasm yang lain.” Bahkan
sunnah sendiri memperbolehkan menggunakan rasm mana saja yang mudah. Karena
Rasulullah memerintahkan tanpa menyebut rasm tertentu. Beliau juga tidak pernah
melarang seseorang menulisnya, karena itulah terjadi perbedaan dalam penulisan mushaf.
Ada yang menulis suatu kata lebih atau kurang dari bunyi pengucapanny, karena
dia tahu bahwa hal itu bersifat istilah dan bukan tauqifi.[5]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Rasm
Uthmani atau rasm Al-Qur’an ialah suatu ilmu yang membicarakan kaedah
penulisan kalimah-kalimah ayat Al-Quran yang digunakan dan telah dipersetujui
oleh Sayyidina ‘Utsman bin ‘Affan. Istilah Rasm ‘Utsman lahir bersamaan dengan lahirnya mushaf
‘Utsman, yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri atas Zaid bi
Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al’Ash, dan Abdurrahman bin Al-Haris. Hukum mempelajari Rasm Uthmani adala fardhu Kifayah. Dalam penulisan Al-qur’an terdapat
kaidah-kaidah yang harus diperhatikan seperti, selain itu penulisan
Al-Qur’an juga terdapat banyak faidah
yakni Memelihara dan melestarikan penulisan al-Qur’an
sesuai dengan pola penulisan al-Qur’an pada awal penulisan dan pembukuannya, Mengetahui penunjukan sebagian bahasa yang fasih dan sebgainya.
DAFTAR PUSTAKA
Taufiqurrahman, Drs., M.Ag., 2003,
Studi Ulumul Qur’an , Bandung: CV Pustaka Setia
Anwar, Rosihon, Drs., M.Ag., 2004. Ulumul Qur’an untuk IAIN,
STAIN, PTAIS. Bandung: CV Pustaka Setia
Muhammad, Dr., Prof., 2002. Studi Ilmu Al-Qur’an Al-Karim. Bandung :
CV Pustaka Setia
Anwar, Rosihon, Drs., M.Ag., 2001, Samudra Al-Qur’an, Bandung : CV Pustaka
Setia
http://gasus85.wordpress.com/
No comments:
Post a Comment