BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang
pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 dan 23 tahun 2006,
satuan pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) diharapkan dapat mengembangkan KTSP sebagai
dasar untuk merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran bagi siswa.
Secara teknis, pelaksanaan pengembangan KTSP dapat dikelompokkan
dalam tiga tahapan, diawali dengan tahap pertama, yaitu : Analisis Konteks.
Adapun hal yang dilakukan dalam tahapan pertama ini adalah menganalisa potensi
dan kekuatan maupun kelemahan sekolah, menganalisis peluang dan tantangan di
masyarakat dan yang ada di lingkungan sekitar, kemudian
mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai
acuan dalam penyusunan KTSP. Kedua, Mekanisme Penyusunan. yang perlu
diperhatikan dalam tahap ini adalah bagian Tim Penyusun dan Kegiatan. Tim
Penyusun maksudnya yaitu kurikulum dikembangkan berdasarkan relevansi oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite Sekolah/Madrasah dibawah
koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau Kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan tahap penyusunan
secara umumnya meliputi penyiapan dan penyusunan draf, review, dan revisi, serta
finalisasi. Ketiga, dokumen masing-masing satuan pendidikan dinyatakan berlaku
oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas.
B.
Rumusan Masalah
Untuk merumuskan beberapa permasalahan yang akan diajukan dalam
penelitian ini, maka penyusun mempertanyakan beberapa hal berikut :
1.
Apakah metode yang diimplementasikan itu relevan dengan metode yang
dirumuskan dalam silabus atau RPP ?
BAB II
PEMBAHASAN
TELAAH KURIKULUM MA
A.
SK-KD
STANDART
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1.
Siswa
mengenal Al-Qur’an dan wahyu
|
1.
Mengenal
Al-Qur’an dan wahyu
·
Memahami
kemukizatan Al-Qur’an
·
Mengenal
Al-Qur’an
·
Mengenal
Al-Qur’an
·
Mengenal
Al-Qur’an
·
Mamahami
struktur Al-Qur’an
2.
Mamahami
hadits/ sunah
·
Mengenal
hadits / sunah
·
Mengenal
hadits/ sunah
·
Mengenal
hadits/ sunah
·
Mengenal
beberapa kitab kumpulan hadits
|
B.
Materi
1.
Pengertian
Al-Qur’an dan Wahyu
1.1
pengertian Al-Qur’an
1.2
Pengertian
wahyu
1.3
Persamaan serta
pebedaan antara wahyu dan ilham
1.4
Nama-nama
Al-Qur’an
1.5
Perbedaan
antara Al-Qur’an , hadits Qudsi dan hadits Nabawi
2.
Kemukjizatan
Al-qur’an
2.1
pengertian
Mukjizat
2.2
aspek
kemukjizatan Al-Qur’an
2.3
Al-Qur’an
sebagai wahyu Allah SWT
2.4
Mukjizat para
Nabi
2.5
Kemukjizatan
Al-Qur’an dan Ilmu pengetahuan
3.
Kedudukan,
fungsi, dan tujuan Al-Qur’an diturunkan
3.1
kedudukan
Al-Qur’an
3.2
fungsi dan
tujuan Al-Qur’an diturunkan
4.
cara-cara wahyu
diturunkan
4.1
cara-cara wahyu
ditunkan
4.2
proses turunnya
wahyu
4.3
wahyu pertama
dan terakhir diturunkan
4.4
pengertian ayat
dan surah dalam Al-Qur’an
5.
al-qur’an diturunkan
secara berangsur-angsur
5.1
hikmah
diturunkannya al-qur’an secara berangsur-angsur
5.2
dasar-dasar
al-qur’an dalam menetapkan hukum
6.
pokok-pokok isi
al-qur’an
6.1
akidah
6.2
ibadah dan
mua’amalah
6.3
akhlak
6.4
hukum
6.5
kisah-kisah
umat terdahulu
6.6
isyarat
pengembangan ilmu pengetauan \
7.
cara mencari
surah dan ayat al-qur’an
7.1
petunjuk
mancari surah dan ayat al-qur’an deng kitab faturrahman
7.2
petunjuk mecari
surah dan ayat al-qur’an dengan kitab mu’jam al-mufahras li alfazil qur’an
8.
hadits, sunah,
khabar dan atsar
8.1
pengertian Hadits,
Sunah, Khabar dan Atsar
8.2
persamaan serta
perbedaan Hadits, Sunah, Khabar dan Atsar
9.
kedudukan dan
fungsi Hadits
9.1
kedudukan
hadits dalam hubungannya dengan Al-Qur’an
9.2
fungsi hadits
dalam Hubungannya dengan Al-Qur’an
10.
macam-macam
sunah
10.1
sunah qauliah
10.2
sunah fi’liyah
10.3
sunah
taqririyah
11.
unsur-unsur
Hadits
11.1
sanad
11.2
matan
11.3
rawi
11.4
rijalul Hadits
11.5
tinjauan
pembangian Hadits
12.
kitab-kitab
kumpulan Hadits
12.1
kitab bulughul
maram
12.2
kitab subulus
salam
12.3
kitab sahih
bukhari
12.4
kitab shahih
Muslim
C. Metode
- Metode ceramah adalah cara menyampaikan sebuah materi pelajaran dengan penuturan lisan kepada siswa atau khalayak ramai.[1]
Dalam pembelajaran Fiqih, metode ini sangat lumrah digunakan untuk
menjelaskan definisi fiqih yang belum diketahui oleh siswa dan pengantar suatu
pembelajaran yang lain.
- Metode demonstrasi adalah metode mengajar dengan menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana berjalannya suatu proses pembentukan tertentu kepada siswa. Di dalam pembelajaran Fiqih MA, metode ini dapat diterapkan dalam proses belajar mengajar, misalnya : Fiqh MA Semester Genap yang membahas tentang wakaf atau kepemilikan, maka guru membawa alat bantu baik berupa surat wakaf atau akta tanah agar dapat memudahkan pembelajaran bagi siswa yang belum faham atau belum pernah melihat surat wakaf.
- Metode diskusi adalah proses yang melibatkan dua individu atau lebih yang berintegrasi secara verbal dan berhadapan, saling tukar informasi, saling mempertahankan pendapat dalam memecahkan masalah tertentu.
- Metode metode tanya jawab adalah metode yang digunakan untuk mengukur sejauh mana siswa mengetahui suatu materi pelajaran tertentu dan sebagai alat ukur keberhasilan guru dalam menyampaikan suatu materi kepada siswa.
- Metode pemberian tugas adalah mengutip atau mengambil sendiri bagian-bagian pelajaran itu dari buku-buku tertentu, atau yang lebih populer dengan Pekerjaan rumah (PR).
- Metode karya wisata adalah suatu metode pengajaran yang dilaksanakan dengan jalan mengajak anak keluar kelas untuk dapat memperlihatkan hal-hal atau peristiwa yang ada hubungannya dengan pelajaran.
- Metode kerja kelompok
Metode kerja kelompok adalah kerja kelompok dari beberapa individu yang
bersifat pedagogis yang di dalamnya terdapat hubungan timbal balik (kerja
sama) antara individu serta saling mempercayai.
D.
Analisis
Program tahunan, silabus, rencana pelaksannaan pembelajaran (RPP) dan
lembar penialian yang kami dapat dari Madrasah Aliyah merupakan hasil
penyusunan dari guru mata pelajaran Fikih yang bersangkutan. Mereka membuatnya
dikarenakan syarat dari kurikulum KTSP itu sendiri yang mengharuskan guru
berperan aktif dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) yang tidak hanya
mengajarkan peserta didik tentang mata pelajaran yang diajarkan tetapi guru
tersebut juga berperan aktif dalam meningkatkan kurikulum yang sedang diajarkan
dengan cara membuat program tahunan, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) dan lembar penialian tersebut.
Dengan adanya peran guru dalam mengembangkan kurikulum KTSP dengan cara
membuat program tahunan, silabus, RPP dan lembar penialian agar dapat
memudahkan peserta didik lebih memahami tentang mata pelajaran Fikih.
Dikarenakan guru yang bersangkutan telah membuatnya berdasarkan kemampuan dan
pengetahuan anak yang ada di Madrasah Aliyah. Tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Standar Kompetensi (SK)
dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran pendidikan agama Islam dan bahasa arab
Madrasah Aliyah berdasarkan kurikulum KTSP untuk mata pelajaran Fikih.[2]
Mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari Fikih yang telah
dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah/SMP. Peningkatan tersebut
dilakukan dengan mempelajari, memperdalam serta memperkaya kajian Fikih baik
yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah, yang dilandasi oleh
prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah usul Fikih serta menggali tujuan dan
hikmahnya, sebagai persiapan untuk melanjutkan kependidikan yang lebih tinggi
dan untuk hidup bermasyarakat. Secara substansial, mata pelajaran Fikih
memiliki konstribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk
mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai
perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan
Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya
ataupun lingkungannya.
Metode yang digunakan dalam mata pelajaran Fikih di MA bersifat multi
(banyak). Metode yang digunakan harus relevan mengikuti materi pembelajaran per KD, seperti metode ceramah, penugasan, dan mencatat
(kalau diperlukan). Kalau ada materi mata pelajaran yang mengharuskan praktek
maka dipraktekkan. Perbedaan siswa yang selalu berubah tiap tahunnya juga
menuntut agar metode yang digunakan bervariasi dikarenakan belum tentu metode
yang digunakan untuk siswa sekarang efektif digunakan untuk siswa tahun depan.[3]
Pendekatan dalam mata pelajaran Fikih yang sesuai adalah pendekatan
emosional. Dikarenakan bersifat penggugahan, memberi contoh dikombinasi dengan
pendekatan keteladanan. Sebagaimana contoh jika kita mengajarkan siswa untuk
senyum dikarenakan senyum adalah ibadah maka guru yang mengajarkan siswa
tersebut harus senyum. Pendekatan intelektual juga mempunyai pengaruh dalam
mata pelajaran Fikih, tapi tidak begitu diterapkan dikarenakan di dalam mata
pelajaran Fikih itu ilmu terapan kepribadian yang paling penting.
Persentase keberhasilan metode dan pendekatan mata pelajaran Fikih saat
ini mencapai 60%. Kendala utama persentase tidak bisa lebih tinggi dikarenakan
waktu yang hanya dua jam selama satu minggu. Persentase keberhasilan bisa
mencapai 80% kalau siswa tersebut bisa diasramakan. Karena di asrama siswa
lebih bisa dipantau.
Kurikulum itu pemerintah yang membuatnya dan diambil sebagai acuan, yang
guru buat itu silabus dan bahan ajar yang akan digunakan untuk membantu proses
belajar mengajar.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
- Dalam pembelajaran Fiqh MA semester Genap mempelajari tentang muamalah, baik jual beli, mukhobarah, dan lain sebagainya.
- Metode yang digunakan dalam pengajaran fiqih sangatlah variatif, tergantung materi pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
- Mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari Fikih yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah/SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan mempelajari, memperdalam serta memperkaya kajian Fikih baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah, yang dilandasi oleh prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah usul Fikih serta menggali tujuan dan hikmahnya, sebagai persiapan untuk melanjutkan kependidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat. Secara substansial, mata pelajaran Fikih memiliki konstribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya.
- Metode yang digunakan dalam mata pelajaran Fikih di MA bersifat multi (banyak). Metode yang digunakan harus relevan mengikuti materi pembelajaran per KD, seperti metode ceramah, penugasan, dan mencatat (kalau diperlukan). Kalau ada materi mata pelajaran yang mengharuskan praktek maka dipraktekkan. Perbedaan siswa yang selalu berubah tiap tahunnya juga menuntut agar metode yang digunakan bervariasi dikarenakan belum tentu metode yang digunakan untuk siswa sekarang efektif digunakan untuk siswa tahun depan.
- Pendekatan dalam mata pelajaran Fikih yang sesuai adalah pendekatan emosional. Dikarenakan bersifat penggugahan, memberi contoh dikombinasi dengan pendekatan keteladanan. Sebagaimana contoh jika kita mengajarkan siswa untuk senyum dikarenakan senyum adalah ibadah maka guru yang mengajarkan siswa tersebut harus senyum. Pendekatan intelektual juga mempunyai pengaruh dalam mata pelajaran Fikih, tapi tidak begitu diterapkan dikarenakan di dalam mata pelajaran Fikih itu ilmu terapan kepribadian yang paling penting.
B. SARAN-SARAN
- Bagi pengajar seharusnya mampu untuk mengembangkan kurikulum sesuai standar isi KTSP yang berlaku sekarang ini.
- Guru juga harus mengetahui metode yang cocok atau sesuai untuk diterapkan dalam proses pengajaran pada setiap Kompetensi Dasar (KD).
- Hendaknya dalam pembelajaran Fiqih, guru tidak hanya memaparkan materi saja, melainkan dengan praktik dan alat bantu yang dapat memudahkan siswa untuk memahami suatu materi pelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Mansyur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman Dan Pengembangan, Jakarta
: PT Pustaka Setia,2008,
Zuharini dkk., Metode
Khusus Pendidikan Agama, Surabaya : Usaha Nasional, 1983), cet.ke-8
R. Ibrahim dan nana
Syaodih S. Perencanaan Pengajaran, Jakarta : Rineka Cipta, 2010
[1] Mansyur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman Dan Pengembangan,
(Jakarta : PT Pustaka Setia,2008), hlm. 26-28
[2] .Zuharini dkk., Metode Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya :
Usaha Nasional, 1983), cet.ke-8, hal.83
[3] DR.
Armai Arief, M.A, Pengantar Ilmu dan Metodologi pendidikan Islam, (Jakarta:
Ciputat Pers, 2002) hal. 135-136
No comments:
Post a Comment